Thursday, November 16, 2017

Peran Penting Manajemen Stratejik



Siapa yang tidak mengenal produk Kodak pada periode tahun 80-an hingga akhir 90-an? Kodak hampir menjadi penguasa tunggal bisnis fotografi.  Ketika Canon dan Nikon menjadi new comers dengan memperkenalkan teknologi foto digital, Kodak secara angkuh mendeklarasikan bahwa hasil kualitas brightness dan sharpness foto digital tidak akan sebaik menggunakan rol film.  Namun Kodak gagal melakukan identifikasi bahwa foto digital dapat disimpan lebih aman dan dapat dicetak ulang setiap saat tanpa kehilangan kualitas gambarnya, berbeda dengan negative film atau rol foto yang mudah rusak dan usang dimakan waktu. Kegagalan Kodak untuk survive di industri fotografi merupakan kegagalan manajemen dalam menentukan pilihan strategi-strategi yang tepat dalam merespon persaingan dan kemajuan teknologi.  Kodak adalah contoh entitas organisasi yang tidak berhasil mengidentifikasi perubahan lingkungan dan menyesuaikan strateginya.
Setiap organisasi pasti memiliki goal. Apabila sebuah entitas organisasi tidak mampu mendefinisikan dan menentukan goal-nya, maka bisa dipastikan tidak akan berlangsung lama.  Identifikasi visi, misi, tujuan, serta penentuan strategi merupakan salah satu fase awal dalam membentuk sebuah entitas organisasi, baik yang profit oriented maupun non-profit oriented.
Pada fase berikutnya goal setting akan dijabarkan ke dalam strategi-strategi yang lebih specific, achievable, measurable, realistic, dan memiliki batas waktu. Strategi-strategi yang dipilih juga harus menyesuaikan perubahan kondisi lingkungan serta perkembangan kompetitor-kompetitor yang ada.  Manajemen strategi memainkan peran krusial pada fase ini.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah salah satu unit eselon I yang memiliki fungsi strategis di Kementerian Keuangan. Dengan vision statementto be a worldclass state treasuryDitjen Perbendaharaan membawa semangat transformasi dengan visi yang jauh ke depan.  Jika memperhatikan vision statement tersebut,  dapat terlihat goal yang ingin dicapai oleh Ditjen Perbendaharaan yaitu ingin menjadi pengelola perbendaharaan yang profesional dan menjadi benchmark bagi negara-negara lainnya.
Ditjen Perbendaharaan mengidentifikasi pesatnya kemajuan teknologi informasi serta perubahan tuntutan stakeholders terhadap pelayaan publik yang excellence, kemudian menuangkannya ke dalam strategi-strategi hingga ke tataran yang sangat teknis.  Arah transformasi yang tengah digulirkan Ditjen Perbendaharaan yaitu merubah mindset organisasi dari treasury administrative menjadi treasury analysis.  Hal tersebut tergambar dari beberapa inisiatif-inisiatif sejak lima tahun ke belakang yang berbau analisis seperti Kajian Fiskal Regional dan Spending Review.  Disamping itu juga pembentukan unit setingkat eselon III yang khusus melaksanakan research & development, semakin menguatkan bahwa Ditjen Perbendaharaan secara serius melaksanakan analisis serta research base dalam setiap kebijakan-kebijakan yang diambil.  Hal ini sekali lagi menunjukan adanya transformasi visi serta strategi-strategi from Treasury administrative to Treasury analysis di tubuh Ditjen Perbendaharaan.
Ditjen Perbendaharaan juga serius melakukan transformasi strategi sebagai upaya peningkatan di sektor pelayanan publik.  Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada sebagian besar kantor vertikal di seluruh Indonesia, dan Implementasi Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan bukti kesungguhan Ditjen Perbendaharaan meningkatkan pelayanannya.  Itulah berbagai upaya Ditjen Perbendaharaan dalam melakukan perubahan visi serta strategi organisasi.
Maka secara umum, proses merumuskan perubahan strategi itulah merupakan fungsi dari manajemen stratejik, yang melibatkan seluruh unsur manajemen yang ada seperti manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, manajemen operasional, manajemen sistem informasi, serta unsur manajemen lainnya. Ditjen Perbendaharaan telah memiliki awareness manajemen stratejik yang baik.  



Artikel ini adalah opini dari sudut pandang pribadi penulis dan bukan merupakan pendapat institusi